Sebanyak 255 Produk Perlengkapan TNI Telah Mendapat Hak Cipta
JAKARTA -- Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum (Srenum) TNI pada 2022, telah mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam bentuk hak cipta terhadap bermacam produk perlengkapan yang digunakan TNI. Di antaranya, seragam TNI AD, TNI AL, TNI AU, lambang satuan, brevet, lagu himne atau mars.
HKI itu termasuk bermacam ransum yang digunakan TNI sebanyak 255 macam. Hal itu meliputi Mabes TNI 48 jenis, TNI AD 48 jenis, TNI AL 58 jenis, dan TNI AU 101 jenis. Semua produk TNI tersebut sudah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham.
Wakil Asrenum Panglima TNI Brigjen Harvin Kidingallo mewakili Asrenum Panglima TNI Laksda Edwin, mengatakan, Srenum TNI pada 2023 juga telah mengajukan 17 judul hasil kegiatan litbang untuk didaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak paten. Hal itu berasal dari Dislitbangad tujuh judul, Dislitbangal tujuh judul, dan Dislitbangau empat judul.
"Namun khusus pendaftaran hak paten memiliki ketentuan berbeda dengan pendaftaran hak cipta, sehingga sampai saat ini 17 judul hak paten yang didaftarkan belum mendapatkan sertifikat," ujar Brigjen Harvin saat Bimbingan Teknis (Bimtek) HKI Tahun Anggaran 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).
"Beberapa perbedaan dalam pendaftaran hak paten diantaranya harus melengkapi persyaratan dalam bentuk deskripsi invensi, abstrak invensi, gambar teknik," ucap Harvin menambahkan. Dia pun mendorong semakin banyak personel TNI mendaftarkan HKI.
Menurut Harvin, melalui kegiatan Bimtek HKI, TNI bisa mendapatkan pengetahuan secara lengkap dan komperhensif tentang bagaimana tahapan dan langkah untuk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan sertifikat hak paten sesuai yang ditentukan oleh Kemenkumhan RI. "Bimtek ini juga sebagai sarana dalam menjalin silaturahmi, komunikasi dan koordinasi diantara komunitas Litbang di lingkungan TNI," jelas Harvin.