TNI AL Tangkap Tiga Terduga Perompak di Selat Malaka
KARIMUN -- Prajurit KRI Siliman-848 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmada I menangkap tiga orang terduga pelaku perompakan yang kerap terjadi di Selat Malaka, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (8/8/2024). Kronologi kejadian tersebut berawal dari laporan Kapal MT Maran Antares kepada koordinator pandu PT Asinusa Putra Sekawan pada Rabu (7/8/2024).
Kemudian, informasi diteruskan kepada Guskamla Koarmada I terkait percobaan perompakan yang dilakukan oleh enam orang. Diperkirakan mereka telah menaiki kapal pada saat di Perairan Pulau Karimun pada Rabu malam hari.
Mereka membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai kru kapal. Para pelaku mengambil beberapa barang milik pribadi, seperti jam tangan, kamera, dan perangkat laiinnya, Selanjutnya perompak tersebut melarikan diri keluar dari kapal menggunakan perahu motor.
Kapal MT Maran Antares berlayar dari pelabuhan Uni Emirat Arab (UEA) menuju ke Pulau Nipah. Kapal memiliki ukuran panjang 333 meter dan lebar 60 meter, berbendera Yunani dengan membawa 29 orang anak buah kapal (ABK).
Komandan KRI Siliman-848 Mayor Laut (P) Robi Dwi Wijatmiko, mengaku, menerima perintah dari Guskamla Koarmada I pada Kamis, untuk segera menuju lokasi terjadinya perompakan. Jaraknya sekitar lima nautical mile (NM) di barat Pulau Nipah.
Menurut Robi, KRI Siliman-848 sampai di lokasi pada sore hari. Terlihat melalui teropong, sambung dia, MT TMN Plenitude yang berdampingan dengan MT Maran Antares sedang mengusir perahu motor yang mencoba mendekati kapal dengan menyemprotkan air dari selang sprinkle kapal. "Ddengan tujuan mencegah perahu motor itu mendekat," ujar Robi.
Melihat kedatangan KRI Siliman-848, kata Robi, perahu motor tersebut berupaya untuk kabur. Namun, KRI Siliman-848 memberikan peringatan kepada perahu motor tersebut untuk berhenti. Setelah itu, anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap kru perahu motor.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan tiga terduga perompak berinisial LS (46 tahun), TS (26), dan PA (35). Semuanya berasal dari Tanjung Balai Karimun. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu perahu motor tanpa nama gross tonnage (GT) 6, jiriken, rokok, miras, dan buah kelapa.
Robi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka kerap menggunakan modus menukar barang atau menjual barang sembari meninjau kondisi kapal. "Tidak jarang pula mereka langsung meminta dengan paksa. Hal-hal seperti inilah yang dapat membuat citra Perairan di Selat Malaka tidak aman," ucap Robi.
Selanjutnya seluruh barang bukti dan terduga perompak dibawa menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun. Kini, ketiganya diperiksa sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.