Bakamla RI Intersep Kapal China Coast Guard Masuk Laut Natuna Utara
NATUNA -- Berselang tiga hari usai diusir kapal Bakamla, kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia. Kapal tersebut masuk di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (24/10/2024) pagi WIB.
Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto mengirim Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intersep. Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi, namun tidak direspons oleh kapal CCG 5402.
Justru kapal tersebut malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei. Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral.
"Pada Pelaksanaan shadowing KN Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerja sama dengan KRI Sutedi Senoputra-378 TNI AL," ujar Yuhanes di Jakarta, Kamis. Dia menegaskan, pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan wilayah laut.
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard. Yuhanes memastikan, kapal Bakamla terus melakukan patroli yang diikuti seluruh unsur jajaran.
Pada Senin (21/10/2024), Bakamla RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 melakukan shadowing dan mengusir kapal CCG 5402 yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan Kapal MV Geo Coral. Peristiwa itu terjadi di Laut Natuna Utara.
Mulanya, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mendapatkan informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory. Gangguan dilakukan oleh kapal CCG 5402 di Wilayah Kerja PT Pertamina East Natuna yang masuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB di baringan 125° dengan jarak 7,3 Nautical Miles (NM). KN. Tanjung Datu-301 mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut, namun kapal CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi China.