Home > Nasional

Stasiun UI akan Direvitalisasi Menjadi Modern Seperti di Negara Maju

Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo meneken head of agreement (HoA) pengembangan Stasiun UI.
Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo. Sumber: Seputar Militer
Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo. Sumber: Seputar Militer

DEPOK -- Stasiun KRL Universitas Indonesia (UI) akan direvitalisasi menjadi menjadi stasiun modern, bersih, teratur, aman, dan nyaman bagi para pengguna moda transportasi berbasis tersebut. Sebagaimana stasiun di negara-negara maju, warga UI nantinya akan memiliki stasiun dengan standar kekinian.

Stasiun bakal dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti area komersial, pengembangan peron yang lebih luas, serta akses yang lebih baik untuk pejalan kaki dan pengguna transportasi lain. Dengan fasilitas stasiun yang modern, masyarakat dapat menikmati pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan ramah lingkungan.

Program revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan layanan dan kenyamanan pengguna KRL Commuter Line serta memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan di sekitar. Target itu bisa terwujud setelah rektorat UI dan direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian head of agreement (HoA) terkait Kerja Sama Pengembangan Stasiun UI. HoA ditandantangani oleh Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo di rangkaian kereta inspeksi relasi Jakarta-Bandung pada Kamis (14/11/2024).

Kerja sama yang terjalin antara UI dan PT KAI merupakan langkah nyata dalam menghadirkan solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia. UI sebagai pemilik lahan menyediakan asetnya untuk perluasan dan pengembangan fasilitas stasiun yang lebih modern dan efisien. Sementara KAI bertindak sebagai operator dan penyedia investasi dalam pembangunan stasiun. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) turut berperan sebagai regulator yang memberikan izin kepada KAI dan UI.

Rektor UI Prof Ari menyampaikan, kerja sama UI dan PT KAI merupakan wujud nyata komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dalam pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik, khususnya yang mendukung mobilitas sivitas akademika dan masyarakat sekitar. Penandatanganan perjanjian juga merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan dunia industri dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan lebih baik.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi kolaborasi perguruan tinggi dan BUMN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Semoga proyek ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi kita semua. Kami juga berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan berkembang dalam bentuk kerja sama lainnya di masa depan," ujar Ari.

Menurut Dirut KAI Didiek Hartantyo, pihaknya berperan penting dalam membangun dan mengoptimalkan pengoperasian Stasiun Universitas Indonesia. Dengan memanfaatkan lahan yang disediakan oleh UI, sambung dia, KAI akan mengembangkan fasilitas stasiun yang lebih modern demi memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan kereta dan masyarakat sekitar Kampus UI Depok.

"KAI akan memanfaatkan potensi pendapatan dari ruang komersial di area stasiun, yang tentunya mendukung biaya operasional dan pengembalian investasi yang KAI lakukan. Selain manfaat untuk KAI, UI sebagai pemilik aset akan mendapatkan stasiun yang lebih sesuai dengan kebutuhan kawasan, yang dapat memperlancar akses bagi mahasiswa, dosen, dan pengunjung yang hendak menuju kampus," ucap Didiek.

VP Public Relations KAI, Anne Purba menambahkan, kerja sama yang terjalin menguntungkan bagi DJKA Kemenhub sebagai regulator. Pendapatan dari sewa barang milik negara (BMN) seperti area peron memberi keuntungan, sedangkan pengembangan stasiun menambah aset negara yang berharga setelah masa konsesi selesai.

"Ada berbagai tahap yang harus dilalui dalam proses ini, mulai dari perjanjian penggunaan BMN UI hingga kajian kelayakan investasi yang mencakup masa konsesi dan pembagian hak serta kewajiban antara KAI dan UI," kata Anne.

× Image