Korem 102/Panju Panjung Bantah Anggotanya Beli Mobil Curian
PALANGKA RAYA -- Korem 102/Panju Panjung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah membantah anggotanya terlibat jual dan beli mobil curian hasil kejahatan oknum polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dan Hartono. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang warga.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 102/Panju Panjung Mayor Chk Suryanto menegaskan, jika ada anggota kesatuannya yang bertindak sebagai penadah barang curian maka itu tidak benar. "Anggota TNI yang membeli mobil tersebut tidak tahu menahu jika mobil itu hasil tindak kejahatan," kata Suryanto di Kota Palangka Raya, Jumat (20/12/2024).
Dia menuturkan, anggota TNI tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bukan sebagai penadah barang hasil tindak kejahatan. Usai mengetahui jika mobil yang dibeli adalah hasil tindak kejahatan, kata Suryanto, prajurit tersebut segera menyerahkan mobil yang berjenis pikap tersebut ke pihak berwenang.
"Barang bukti mobil tersebut sudah berada di Polda Kalteng. Untuk anggota TNI yang dimaksud hanya diperiksa sebagai saksi," ucap Suryanto. Dia menambahkan, Korem 102/Panju Panjung selalu menekankan pada personel dan jajaran agar tidak terlibat bisnis haram apapun.
Apabila ada anggota terlibat, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya berharap hal tersebut tidak dilakukan oleh personel kami, kemudian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," ucap Suryanto.