Home > Pertahanan

Seskab Teddy Naik Pangkat, KSAD: Itu Kewenangan Panglima dan Saya!

Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya?
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Sumber: Seputar Militer
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Sumber: Seputar Militer

OGAN KOMERING ULU -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menanaggapi polemik kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Dia menegaskan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD.

"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya! Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden (Prabowo Subianto) dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata Maruli di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu (12/3/2025).

Teddy melampaui sejumlah teman angkatan dan seniornya kala dipromosikan berpangkat Letkol. Teddy merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 2011 pertama yang berpangkat Letkol. Bahkan, teman seangkatannya masih berpangkat Kapten. Menurut Maruli, kenaikan pangkat itu normal-normal saja.

"Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya? Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia?" kata Maruli menanggapi ada perwira komplain terhadap keputusan kenaikan Pangkat Seskab Teddy.

Lagi-lagi, Maruli menegaskan, kenaikan pangkat semua prajurit TNI menjadi wewenang pimpinan dalam memutuskan. "Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan)," ucap Maruli.

× Image