Home > Nasional

Kontroversi Promosi Letkol Teddy dan Utak-atik Legalitas Seskab

Posisi Seskab yang sebelumnya setara menteri, pada era Presiden Prabowo diubah sebagai jabatan setara eselon II.
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya. Sumber:BPMI Setpres
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya. Sumber:BPMI Setpres

Oleh Erik Purnama Putra

Di tengah hiruk pikuk revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), perhatian publik tersedot dengan kontroversi kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indrawijaya. Dari semula Mayor, Seskab Teddy kini menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Abiturien Akademi Militer (Akmil) 2011 ini melampaui semua pencapaian di angkatannya. Bahkan, teman seangkatan Teddy baru berpangkat Kapten. Jika tidak ada aral melintang, alumnus Akmil 2011 bisa mencapai meraih Mayor saat kenaikan pangkat reguler per 1 April 2025.

Pengamatan penulis, publik dan warganet lebih menyoroti kenaikan pangkat Seskab Teddy dibandingkan membahas revisi UU TNI. Bisa jadi, posisi Seskab dijabat perwira menengah (pamen) TNI AD aktif lebih menarik dibahas masyarakat. Bukan semata karena posisi Teddy sebagai Seskab, melainkan yang bersangkutan terkait erat dengan posisi Presiden Prabowo Subianto.

Jamak diketahui, Teddy adalah orang kepercayaan Presiden Prabowo. Membahas Teddy tentu otomatis menyentil kebijakan Prabowo. Hal itu bisa dimafhumi. Teddy adalah gerbang utama kekuasaan. Mengkritik kenaikan pangkat Teddy otomatis tertuju pula ke arah Prabowo.

Tidak heran, kenaikan pangkat Teddy menjadi lebih seksi untuk diberitakan oleh awak media daripada kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI di Komisi I DPR. Tak perlu kaget pula, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kepala Staf Angkatan (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sampai turun gunung menjelaskan kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai prosedur.

Hal itu masih ditambah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang menerangkan, kenaikan pangkat Teddy merupakan hal wajar dan posisi Seskab boleh diemban prajurit TNI aktif. Bayangkan, baru kali ini, dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, semua pejabat tinggi negara terlibat dalam pusaran pro kontra seorang Teddy.

Isu ini memang bergulir menjadi bola panas karena berbarengan dengan pelaksanaan revisi UU TNI yang sudah berjalan di Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI. Bagi publik yang selama ini mengkritisi perluasan wewenang TNI maka mereka memiliki 'peluru' untuk menembak sasaran pemerintah melalui kenaikan pangkat Teddy. Hal itu masih ditambah debat tak berujung posisi Seskab apakah boleh atau tidak diduduki militer aktif.

Akar masalah

Sebenarnya, akar masalah Seskab Teddy adalah posisinya yang selama ini menjadi bagian kabinet pemerintahan. Hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Seskab bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjadi bagian kabinet dan kedudukannya setara menteri.

Pada era Presiden Prabowo, semula Seskab juga termasuk ke dalam Kabinet Merah Putih. Penulis yang meliput langsung pengumuman kabinet di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Ahad (20/10/2024) malam WIB, mendapati Presiden Prabowo memanggil seluruh calon menteri dan wakil menteri (wamen) satu per satu untuk diumumkan ke publik. Teddy menjadi orang terakhir yang diumumkan Prabowo dalam daftar Kabinet Merah Putih dengan posisi Seskab.

Sampai di sini, jelas sekali kedudukan Seskab masih sama dengan periode pemerintahan sebelumnya. Seskab masih dalam posisi setara menteri. Detik-detik sebelum pengumuman, Teddy sempat hilir mudik memanggil sejumlah calon menteri yang berstatus ketua umum partai koalisi. Ternyata, saat itu, Prabowo menugaskan Teddy untuk memanggil semua ketua umum yang akan diumumkan menjadi menteri untuk bertemu dengannya. Setelah pertemuan singkat tersebut, Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Abdul Muhaimin Iskandar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali masuk ke ruang tunggu di sisi kanan dan kiri Istana Merdeka.

Barulah setelah itu, Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Harian DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan daftar lengkap 48 nama menteri atau total 53 nama, termasuk kepala badan di Kabinet Merah Putih. Prabowo menyebut nama Teddy yang terakhir untuk pos Seskab. Baru setelah itu, Prabowo membacakan posisi wamen.

Pengumuman malam itu jelas sekali menyedot perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Sejak malam hingga pagi menjelang pelantikan Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024, salah satu pemberitaan menonjol adalah status (saat itu) Mayor Teddy. Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Juru Bicara PCO, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LMS) ikut mengomentari Teddy yang akan dilantik oleh Prabowo untuk menjabat Seskab.

× Image