KSAD Pastikan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Dipecat Sebab Bunuh Polisi

JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan, dua personel TNI AD yang terlibat pembunuhan tiga polisi dalam kasus judi sabung ayam, akan ditindak tegas. Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis yang terlibat penembakan dalam insiden sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kambas, Provinsi Lampung, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya, jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan, bukannya kami coba menghindar. Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore WIB.
Maruli pun memastikan, kedua tersangka prajurit TNI AD pasti dipecat akibat tindakan menewaskan tiga orang. "Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem, tapi kalau sudahsampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah (dipecat)," ucap Maruli.
Dia pun menanggapi pertanyaan awak media terkait polisi juga terlibat sabung ayam. Menurut Maruli, hal itu harus dibuktikan melalui prosedur hukum berlaku. Yang pasti, pihaknya akan mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Kemarin temen-temen wartawan juga lihat bahwa dari Kapoldanya menyampaikan sabung ayam itu ada tiga orang kepolisian, nanyanya baca dulu apa gak nih, waktu pada saat penggeledahan itu ada polisi yang sudah pulang satu orang. Ada juga yang sampai kejadian itu ada terus pulang, ada nah ini kita nanti makanya nunggu sidang aja ya apa yang terjadi kejadian sebenarnya gimana," ujar Maruli.