Haris Pertama Lapor ke Polda Atas Percobaan Pembunuhan Dirinya
JAKARTA -- Pengiayaan yang menimpa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama ternyata dilakukan secara serius. Haris pun melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya. "Saat ini Ketua Umum DPP Haris Pertama sedang membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap dirinya," ucap pesan yang dikirim melalui nomor Haris kepada penulis di Jakarta, Senin (21/2/2022) malam WIB.
Dalam kronologi yang diterima penulis, Haris yang berada di parkiran rumah makan Garuda, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, langsung dipukul dan dihajar orang tidak dikenal usai turun dari mobil pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB. "Dihajar dan dipukul oleh orang lebih dari tiga orang, diduga ketua umum sudah di ikuti sejak dari rumah," kata Haris dalam pesan tersebut.
Ketika sampai di parkiran rumah makan Garuda, sekelompok orang tersebut menghajar Haris dengan batu dan benda tumpul lainnya. Tidak berselang lama, para pelaku kabur dengan memakai sepeda motor. "Ketua umum langsung melapor ke Polsek Menteng untuk membuat laporan sekaligus untuk visum,a kan tetapi sampai di Polsek Menteng tersebut, polisi yang sedang bertugas sedikit lambat menangani laporan ketua umum," kata Haris dalam pernyataan yang dikirim.
Saat tiba di Markas Polsek Menteng, petugas malah menyuruh Haris untuk duduk dulu. Karena proses berjalan lambat, Haris akhirnya pergi ke instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana untuk mendapatkan penanganan medis. "Karena pelipis dan kepala ketua umum sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana," demikian penjelasan tersebut.