Home > Umum

Di-framing Punya Utang, Ketum KNPI: Itu Fitnah Kejam!

Haris Pertama minta polisi menangkap aktor intelektual penyuruh koordinator pengeroyokan.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (Ketum DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga ada orang kuat di balik penyerangan terhadap dirinya. Pasalnya, tiga pelaku yang diciduk polisi tidak mengenal dirinya sama sekali.

Mereka ternyata sehari-hari bekerja sebagai debt collector (penagih utang). “Koordinator yang bernama SS tidak mengenal diri saya, para pelaku eksekutor juga tidak mengenal diri saya. Tapi mereka tahu alamat dan wajah saya,” ujar Haris di Jakarta saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

“Berarti ada orang kuat di atas SS yang tahu dan mengenal diri saya sampai dengan alamat rumah saya,” ucap Haris yang menjadi pelapor kasus Abu Janda dan Ferdinand Hutahaean.

Menurut Haris, ketika tiga pelaku diringkus Polda Metro Jaya, ada framing yang menyebut mereka disuruh untuk menagih utang terhadap dirinya. Haris menegaskan, tidak pernah sama sekali memiliki utang kepada siapa pun.

“Isu yang saat ini berkembang mengenai adanya hutang pada diri saya dikarenakan yang memukuli saya adalah berprofesi debt collector adalah sebuah fitnah yang kejam,” kata Haris.

Oleh karena itu, Haris berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku utama yang menyuruh dan membayar Koordinator yang berinisial SS tersebut. "Para pelaku atau eksekutor yang berniat menghabisi diri saya sudah mengakui dibayar Rp 1 juta oleh koordinator yang bernama SS," ucap Haris.

“Berarti ada orang di atas SS (aktor lain) yang membayar SS untuk SS melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap diri sehingga SS membayar para Eksekutor atau pelaku sebesar Rp 1 juta,” ujar Haris.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tersebut pun mengaku, sudah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Haris meminta perlindungan kepada LPSK terhadap diri sendiri maupun keamanan keluarga.

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," ujar Haris.

Insiden itu bermula ketika Haris baru turun dari mobil di parkiran rumah makan Garuda, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB. Secara mendadak, ia dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.

Usai beraksi, mereka yang menghajar Haris langsung kabur dengan memakai sepeda motor. Ketika memukul, ada di antara mereka yang berteriak 'bunuh' dan 'mati'. "Diduga saya sudah diikuti sejak dari rumah,pada saat di parkiran rumah makan Cikini," ucap Haris.

Dari hasil CT scan di Rumah Sakit Mayapada, kepala Haris mengalami retak di bagian tulang dahi atau jidat, perdarahan ringan di rongga tulang pipi kanan, lebam di dahi atau jidat, lebam di lingkar mata kanan, serta sinusitis atau radang rongga tulang pipi kanan dan kiri, kemudian kista di rongga pipi kiri.

× Image