Jokowi Keluarkan Keppres Serangan Umum 1 Maret, Nama Jenderal Soeharto Dihilangkan
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. "Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," begitu Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Jokowi di Jakarta pada 24 Februari 2022.
Ditegaskan pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," begitu petikan Diktum Ketiga.
Adapun penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketiga, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," kata Jokowi dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022.
Di sini terlihat jika dalam Keppres tersebut tidak ada nama sekali Jenderal Soeharto. Saat Serangan Umum 1 Maret 1949, Letkol Soeharto saat itu merupakan komandan lapangan yang bertugas memimpin pasukan menyerang Belanda, namun namanya tidak disebut sama sekali dalam Keppres yang diteken Jokowi.
Sementara itu, peringatan Serangan Umum 1 Maret memiliki makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara. Peristiwa ini menimbulkan dampak baik di dalam maupun luar negeri, karena membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia masih ada dan mampu memberikan perlawanan. "Serangan Umum 1 Maret juga telah diakui sebagai hari besar nasional," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Sukamto di Monumen Serangan 1 Maret, Kota Yogyakarta, Selasa (1/3).
Upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret yang ke-73 mengambil tema 'Kebhinekaan dalam Penegakan Kedaulatan' sekaligus merayakan diakuinya 1 Maret sebagai hari besar nasional. Tema tersebut diangkat karena masih banyaknya tantangan dan ancaman kontemporer terhadap negara.
Di antaranya, gerakan separatisme dari dalam yang masih menjadi persoalan yang harus dihadapi dan ancaman dari luar berupa dukungan internasional atas upaya separatisme. Munculnya gerakan yang berupaya mengganti ideologi negara dengan ideologi asing juga menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Sementara itu, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif dalam artikel di rubrik Resonansi yang dimuat Republika pada Selasa (3/1/2022), memuat nama Presiden ke-2 RI Soeharto ikut berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949
"Nama-nama yang terkait langsung atau tidak langsung dengan SU banyak sekali: Panglima Besar Sudirman, Kolonel TB Simatupang, Kolonel AH Nasution, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Gubernur sipil Mr KRMT Wongsonegoro, Kolonel Bambang Sugeng, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Wijono, Letkol Soeharto, Letkol M Bachrun, Letkol Achmad Yani, Letkol Sarbini Martodihardjo, Letkol Dr Wiliater Hutagalung, Mayor Ventje Sumual, Mayor Sardjono, Mayor Kusno, Letnan Amir Murtono, Letnan Masduki, Letnan Marsudi, dan masih ada yang lain," kata Buya Syafii.