TNI Janji Kawal Kasus Calo Terminal Arjosari Keroyok Perwira Pomal

JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) prihatin dan mengecam keras atas terjadinya insiden pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025) malam WIB. Adalah personel Polisi Militer Lantamal V Surabaya Letda Laut (PM) Abu Yamin yang menjadi korban pengeroyokan premanisme di terminal terbesar di Kota Malang tersebut.
Berdasarkan informasi, tiga orang pelaku sudah berhasil ditangkap dan sisanya dalam proses pengejaran. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan, pengeroyokan bermula saat terjadi cekcok antara korban dan seseorang diduga juru panggil penumpang (calo) di area Terminal Arjosari. Korban yang dinas di Kota Surabaya pulang kampung karena besoknya libur.
Ketegangan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan rekan-rekan calo tersebut. Karena perkelahian tidak seimbang, perwira Pomal tersebut terluka parah.
Kristomei memastikan, TNI akan secara aktif bersama kepolisian untuk mengejar pelaku di mana pun mereka bersembunyi. Dia juga menjanjikan, kasus itu bakal diungkap hingga tuntas.
"TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku sudah kita dapatkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan," ucap Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (28/6/2025).
Menurut dia, kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh preman," ucap Kristomei.
Atas nama TNI, Kristomei mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia memastikan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. "TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya," ucap Kristomei.