Home > Nasional

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soroti Izin Koramil Arcamanik

Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat.
Mahfud MD mengunggah surat Koramil Arcamanik. Sumber: @mohmahfudmd
Mahfud MD mengunggah surat Koramil Arcamanik. Sumber: @mohmahfudmd

JAKARTA -- Menko Polhukam periode 2019-2024 Mahfud MD menyoroti pelanggaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Koramil 1810/Arcamanik. Dia mempertanyakan mengapa warga yang ingin menggelar pertunjukan harus sampai meminta izin ke Koramil Arcamanik di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masak izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?" ucapnya melalui akun X @mohmahfudmd di Jakarta, Ahad (2/11/2025).

Mahfud pun melampirkan surat yang diteken Danramil 1810/Arcamanik Kapten Cba Arie Sandy. Dalam surat yang ditujukan kepada Ahmad Rido, berdasarkan perintah lisan dan pertimbangan staf Koramil Arcamanik, mereka memberikan izin pertunjukan rakyat.

"Dengan ini kami memberikan izin diadakannyakegiatan kuda renggong dengan waktu yang ditentukan hari Minggu tanggal 2 November 2025 jam pukul 00.00 WIB sampai dengan selesai dengan ketentuan menjaga keamanan dan ketertiban pada saat acara berlangsung apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada hal-hal yang tidak diinginkan maka penyelenggara Bapak Ahmad Rido siap bertanggung jawab."

Unggahan itu pun memicu kecaman warganet yang mempertanyakan mengapa warga harus meminta izin tentara. Padahal, untuk penyelenggaraan kuda ronggeng cukup meminta izin Polsek Arcamanik.

Image
Eagle

Eagle flies alone...

× Image