Baru Terduga dan tak Bersenjata, Mengapa Sunardi Ditangkap di Jalanan dan Ditembak?
JAKARTA -- Penembakan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kepada dokter Sunardi menjadi bahan perbincangan di lini masa. Densus mencoba menangkap Sunardi saat pulang dari tempat kerjanya pada Rabu (8/3/2022) malam WIB. Akhirnya, Sunardi dilumpuhkan di Jalan Bekonang-Sukoharjo, tepatnya di depan Cendana Oli, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sunardi merupakan dokter lulusan Universitas Sebelesar Maret (UNS) 1986 dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Solo. Dia disebut sebagai aktivis lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) dan Jamaah Islamiyah, yang merupakan jaringan Al Qaida. Adapun HASI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Polri sejak 2015.
Hanya saja, warganet pun bertanya-tanya dengan mekanisme penangkapan dan penembakan terhadap seorang terduga teroris di jalanan. Akun milik dokter Jojo, misalnya, heran lantaran mengapa Sunardi tidak ditangkap saja di tempat praktiknya sehari-hari. Padahal, tempat praktik dokter tersebut beralamat jelas di tepi jalan dan tercatat di IDI. Yang terjadi malahan Sunardi disergap Densus 88 di jalan raya hingga terjadi kejar-kejaran.
Bahkan, pemilik akun @jantungpiisang tersebut mengunggah foto lokasi tempat praktik Sunardi. Status yang dibuatnya disukai seribu akun lebih dan dikomentari ratusan akun.
"Beliau praktik dengan izin resmi setiap hari pagi dan sore. Rumah beliau bukan di tengah perkampungan. Kalau memang beliau sudah jadi target penangkapan kenapa nggak dijemput di rumahnya? Kenapa malah di jalan raya yang mana banyak pengguna jalan lainnya?? Buat jalan aja beliau pakai tongkat," ujarnya.
Akun milik dokter Eva Sri Diana Chaniago juga mempertanyakan langkah penindakan aparat yang dilakukan di jalanan. Status pengadilan jalanan yang disampaikan dokter Eva disukai dan ditanggapi ribuan akun.
"Demi Allah kami menuntut keadilan untuk dr Sunardi. Kami menyelamatkan manusia dengan jiwa raga. Kami tidak akan berkhianat demi bangsa dan negara. Jika siapa yang bersalah dengan mudah diputuskan dan diselesaikan dengan kematian di jalan. Untuk apa ada hukum dan perangkatnya??" katanya melalui akun @__Sridiana_3va.
Akun @WathonAminul juga mempertanyakan mengapa aparat sampai menghabisi nyawa Sunardi yang tidak bersenjata. "Jika dari Sunardi tidak bersenjata lalu melarikan diri, kenapa tidak dilumpuhkan, kenapa harus dibunuh? Woi @DivHumas_Polri. Semoga pembunuh dan pembelanya jika berposisi benar menurut Alloh, aman, penuduh dilaknat, tapi jika sebaliknya, semoga pembunuh dan pembela dilaknat dunia akherat," katanya.
Karo Penmas Divis Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan terhadap SU dilakukan lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. "Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas, yang sedang menghentikan tersangka, petugas yang naik di belakang mobil dobel kabin tersangka mencoba untuk memberikan peringatan, namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang, serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri," kara Ramadhan di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Menurut Ramadhan, Sunardi melakukan gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas dan menabrak kendaraan masyarakat yang melintas. Karena situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sambung dia, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tinfdakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka.
"Dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah, dan kemudian petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polrestabes Surakarta untuk penanganan medis, namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," ucap Ramadhan