Home > Umum

DKI Buka Layanan Adminduk Bagi Korban Kebakaran di Cipete dan Duri Pulo

Tujuan menyambangi korban kebakaran untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang terkena musibah.
Layanan adminduk bagi korban kebakaran di Cipete Utara, Jaksel, Senin (21/3/2022).
Layanan adminduk bagi korban kebakaran di Cipete Utara, Jaksel, Senin (21/3/2022).

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menggelar pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), hingga duplikat akta kelahiran bagi korban bencana kebakaran pada di dua lokasi Ibu Kota pada Senin (21/3/2022). Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaludin menyatakan, pihaknya siap membantu meringankan beban korban kebakaran yang juga kemungkinan harus kehilangan surat berharga lantaran ikut hangus terbakar.

Budi menjelaskan, tujuan menyambangi korban kebakaran untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang terkena musibah dengan kehadiran pemerintah di tengah warga yang memang membutuhkan perhatian khusus. Warga yang terkena musibah tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke kantor, melainkan petugas yang mendatangi lokasi.

"Dan sekalian menjadi protap (protokol tetap) bagi kami, tidak hanya pada kebakaran saja, namun bencana lainnya seperti banjir dan gempa petugas kami akan turun setelah proses evakuasi," kata Budi di sela meninjau posko peduli korban kebakaran tersebut di Jakarta Pusat (Jakpus).

Insiden kebakaran melanda Jalan Pangeran Antasari Gang Campak 3, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (19/3/2022) pukul 06.00 WIB, dengan korban sebanyak 25 kepala keluarga (KK) terdiri dari 70 orang yang kehilangan tempat tinggal. Pada hari yang sama pukul 17.20 WIB, terjadi kebakaran di Jalan Setia Kawan, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakpus yang menghanguskan 15 rumah di permukiman padat penduduk.

Budi menjelaskan, posko bagi korban kebakaran juga sekaligus untuk melakukan pemuktahiran data penduduk. Hal itu sebagai salah satu bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Pasalnya, nomor induk kependudukan (NIK) merupakan persyaratan utama dalam layanan lainnnya. Sehingga petugas sekaligus mendata penduduk korban kebakaran untuk mendapatkan layanan adminduk.

"Tujuan pemantauan ini agar dapat langsung meninjau serta memonitor pelayanan tetap right on track, menyelesaikan masalah atau krisis yang terjadi di lapangan dengan cepat dan tepat, serta untuk menjaga sinergitas dengan stakeholders," ucap Budi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Disdukcapil Jakpus, Ginanjar mengatakan, dari data yang terhimpun, jumlah korban kebakaran di Duri Pulo sebanyak 23 KK terdiri dari 87 jiwa. Sedangkan petugas sudah melayani pembuatan enam KTP-el, dua KK, serta lima akta kelahiran.

Plt Kepala Suku Disdukcapil Jaksel, Salimin melaporkan, data korban kebakaran di Cipete Utara tercatat 33 KK. Petugas untuk sementara melayani pembuatan 26 KTP-el, tujuh KK, tiga KIA, serta empat akta kelahiran. Menurut dia, petugas masih tetap di lokasi kebakaran hingga rabu (23/3/2022), untuk melayani masyarakat korban kebakaran agar mendapatkan layanan adminduk secara prima.

"Kita menggelar posko terpadu ini selama tiga hari. Kita juga tetap masih menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan dan juga guna mencegah terjadinya hal yang tidak di inginkan," kata Salimin.

× Image