Home > Umum

Tjahjo Kumolo Hingga Akbar Tanjung Dijadwalkan Hadiri Kongres KNPI XVI di Maluku Utara

Haris terpilih secara sah dalam Kongres Pemuda/KNPI ke XV di Bogor pada 2018.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di PN Jakarta Pusat.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di PN Jakarta Pusat.

JAKARTA -- Kongres Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) XVI dijadwalkan dihelat di Provinsi Maluku Utara pada 15-22 Mei 2022. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Haris Pertama menjelaskan, pelaksanaan kongres tersebut sejalan dengan hasil rapat pimpinan paripurna nasional (rapimpurnas) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh mantan ketua umum KNPI bakal hadir dalam kongres tersebut.

Menurut Haris, eks ketua umum KNPI yang akan hadir, yitu Aulia Rahman, Abdullah Puteh, Tjahjo Kumolo, Didiet Haryadi, Tubagus Haryono, Maulana Isman, hingga Ahmad Doli Kurnia. "Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara juga akan dihadiri Bang Akbar Tanjung, Bang Adhyaksa Dault, dan Bang Idrus Marham," ujar ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tersebut di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Haris mengeklaim, sejumlah kepala daerah mendukung penuh ajang pesta demokrasi pemuda terbesar di Indonesia tersebut. "Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menegaskan dukungannya untuk kongres. Selain itu, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Bupati Morotai Benny Laos, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, Bupati Kepulauan Sulu Fifian Adeningsi, dan lainnya.

Selain itu, kata Haris, organisasi kepemudaan (OKP) di bawah KNPI juga dipastikan datang dan memberikan dukungannya untuk gelaran tersebut. Dia menegaskan, sesuai amanat konstitusi atau anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI, yang berhak menyelenggarakan kongres hanyalah KNPI di bawah pimpinannya sebagai mandataris kongres.

Hal itu lantaran Haris terpilih secara sah dalam Kongres Pemuda/KNPI ke XV di Bogor pada 2018. "Kita akan mengadakan Kongres Pemuda/KNPI XVI. Kongres ini sesuai dalam konstitusi KNPI. Oleh karena itu, jika ada yang mengatasnamakan KNPI-KNPI yang lain tidak berhak dan tidak sah," ujar Haris.

× Image