Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik
NUNUKAN -- Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak kemiri merek Larosa 100 mililiter (ml) sebanyak 7.200 botol tanpa dilengkapi dokumen di Perairan Sungai Lalesalo, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (16/4/2024). Minyak kemiri tersebut diselundupkan menggunakan satu unit speedboat dari Indonesia dengan tujuan Tawau, Malaysia
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Tim SFQR Lanal Nunukan menerima informasi intelijen adanya upaya penyelundupan minyak kemiri dari Sebatik menuju Tawau. Setelah mendapat perintah operasi, kata dia, tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan pelintas batas dari Pulau Sebatik tujuan Tawau, Malaysia dan sebaliknya.
Benar saja. Menurut Handoyo, saat itu, tim SFQR melihat dan mencurigai sebuah speedboat dari arah Sungai Lalesalo, Sebatik. Tim kemudian menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang sedang melaksanakan pelayaran tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan satu buah speedboat tanpa dokumen nomor lambung Malaysia TW 7318/6/C, dengan motoris warga negara Indonesia (WNI) inisial MR yang membawa muatan 7.200 botol minyak kemiri merek Larosa 100 ml," kata Handoyo dikutip di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menurut dia, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan selaku pihak berwenang. Handoyo menyebut, selama dan pascaperayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Lanal Nunukan memang meningkatan intensitas pengawasan serta patroli keamanan laut.
Sasarannya adalah pelintas menggunakan perahu atau speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari arah Sebatik menuju Tawau dan sebaliknya. Hal itu dilakukan agar peristiwa penyelundupan bisa diberantas.
Handoyo menyebut, keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang ilegal merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Dalam amanatnya, KSAL meminta jajarannya menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal serta menyampaikan kepada seluruh jajaranntuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi yang diterima. "Serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja-kerjanya," ucap Handoyo.