Tim F1QR Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia
JAKARTA -- TNI AL terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 770 gram di Perairan Selat Riau atau utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (27/06/2024).
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan, upaya penggagalan peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya speed boat viber mesin tempel dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan. Speed boat tersebut akan melintas di Perairan Selat Riau.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan satuan dibawah jajaran Lanal Bintan untuk melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan," ucap Eko dikutip di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Eko, Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL kemudian melaksanakan penyekatan di beberapa titik Perairan Selat Riau dan di darat. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boat-nya di pantai, mereka akan melarikan diri ke daratan.
Tidak lama berselang, sambung dia, Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat yang mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau. Seketika, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat yang dicurigai tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Eko, tekong speed boat atau terduga pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut. Namun, hal itu berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI AL. "Dari hasil pemeriksaan terhadap barang itu, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu," ucap Eko.
Dari penangkapan itu, Eko menyebut, tim gabungan TNI AL menangkap satu orang terduga pelaku atau kurir berinisial 'F' beserta barang bukti sabu dengan berat sekitar 770 gram serta speed boat dengan mesin tempel 15 PK. "Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan guna pendalaman lebih lanjut," kata Eko.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan narkoba di perairan merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL. Perintah KSAL kepada jajarannya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, termasuk upaya penyelundupan narkoba di wilayah perairan NKRI dimplementasikan dengan baik oleh Lanal Bintang.