Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo
JAKARTA -- Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Agus Tri Haryanto menangkap kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di Perairan Gorontalo, Jumat (16/8/2024). Kronologi penangkapan bermula saat kapal milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang melaksanakan patroli rutin di posisi 00°05'416" U - 123°07'549" T pada Jumat pukul 02.00 WITA.
Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut, tetapi tidak memasang bendera Indonesia. Untuk memastikan kecurigaan, Komandan KN Gajah Laut-404 memerintahkan personel Bakamla untuk melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas agar memasang bendera Indonesia.
Setelah melakukan komunikasi, Letkol Agus memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut. Hal itu karena kapal diduga memuat barang ilegal.
"Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08'302" U - 124°24'016" T," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Agus, kapal MV Lakas diketahui merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK). Dalam pemeriksaan, ditemukan kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting, seperti certificate of analysis, certificate of origin, serta certificate of shipper declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC.
"Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton wood pellet yang diduga ilegal," ucap Letkol Agus. Menurut dia, keberhasilan Bakamla menyergap dan melakukan pemeriksaan Kapal MV Lakas berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI).
Hal itu ditindaklanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo. Hingga berita ini diturunkan, MV Lakas dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.