Home > Pertahanan

Prabowo dan Menhan Australia Sepekat Tanda Tangani DCA di Akmil

Penandatanganan DCA antara RI dan Australia dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik sejak 1967.
Menhan RI Prabowo Subianto dan Menhan Australia Richard Marles. Sumber: Seputarmiliter.id
Menhan RI Prabowo Subianto dan Menhan Australia Richard Marles. Sumber: Seputarmiliter.id

MAGELANG -- Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri merangkap Menhan Australia Richard Donald Marles meneken Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). DCA bersifat mengikat secara hukum.

Sehingga hal itu menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif. Menhan Prabowo menyatakan, kedua negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tonggak bersejarah kelanjutan dari pada perjanjian Lombok.

"Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik," kata Prabowo.

Menurut dia, kesepakatan DCA menandakan bahwa kedua negara ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. "Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang," ujar Prabowo.

Menhan Asutralia Richard Marles menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Menhan Prabowo atas terealisasinya DCA. Dia juga mengaku, terkesan dengan para taruna yang melakukan parade di Akmil. "Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia," ujarnya.

Marles pun mengapresiasi DCA yang mengikat Australia dan RI. "Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini," kata Marsel.

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan. Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Royal Military College, Duntroon.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat terkait rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas latihan gabungan (latma) antarmatra maupun gabungan tiga matra kedua negara. Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada Mei dan Desember, termasuk di Canberra pada Agustus 2023.

Penandatanganan DCA antara RI dan Australia dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak 1967. Setiap tahun kemitraan RI-Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.

Acara penandatanganan dihadiri Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Pelaksana Tugas Sekjen Kemenhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemenhan Marsdya Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemenhan Mayjen Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemenhan Laksda Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen R Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen Wahyoedho Indrajit, dan Direktur HPI Polkam Kemenlu Indra Rosadi.

× Image