Menham Natalius Tanggapi Prajurit TNI AD Masuk Daftar Pelanggar HAM Deplu AS
JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natilius Pigai masih menelusuri rilis terbaru Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) terkait daftar pelanggar hak asasi manusia (HAM) dari Indonesia. Natalius pun masih mengumpulkan informasi terkait seorang prajurit TNI AD yang masuk dalam daftar itu.
"Terkait laporan Deplu Amerika Serikat tentang Alpius Madi yang melarang masuk ke Amerika Serikat banyak media tanya saya namun belum bisa jawab saat ini," ujar Natalius di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Natalius mengaku, sedang menunggu informasi resmi dari Mabes TNI. Langkah itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait status Alpius Hasim Madi.
"Saya sudah menerima Kababinkum Mabes TNI yang menangani Oditur Militer dan mendapat keterangan. Namun saya sedang mengirim surat resmi kepada Panglima TNI untuk mendapatkan laporan resmi sehingga kami akan menyikapinya. Saya akan respons setelah ada laporan darı Panglima (TNI)," ucap Natalius.
Letnan Alpius Hasim Madi menjabat Wadanramil Hitadipa, diduga terlibat pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani (68 tahun) di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada 19 September 2020. Saat ini, wilayah itu masuk Provinsi Papua Tengah. Penetapan Alpius Hasim Madi oleh Deplu AS sejalan dengan investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).