Usai Dipanggil SWI, Indra Kenz Akhirnya Akui Salah Promosikan Binomo
Indra Kesuma atau biasa disapa Indra Kenz (sumber: tangkapan layar akun instagram @indrakenz)
JAKARTA -- Influencer Indra Kesuma atau sering dipanggil Indra Kenz, akhirnya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan lewat konten-konten binary option yang ia upload.
Padahal menurut dia, konten konten itu hanya upaya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. "Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tutur dia lewat akun instagram @indrakenz.
Bahkan sebenarnya pada tahun 2020 ia sudah mengklarifikasi pernyataan bahwa binomo legal. Ia menyebut platform binary option tersebut ilegal.
"Sebagai warga negara yg baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," tutur dia.
Sebelumnya dikutip dari Republika.co.id, Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo