Home > Nasional

Bakamla Sita 200 Ball Rokok tanpa Cukai di Perairan Tembilahan, Riau

Petugas tidak mendapati awak kapal salam sekali, hanya menemukan muatan sekitar 200 ball rokok ilegal.
Tim Bakamla RI menyita 200 ball rokok tanpa cukai merek Lukman. Sumber: Seputar Militer
Tim Bakamla RI menyita 200 ball rokok tanpa cukai merek Lukman. Sumber: Seputar Militer

INDRAGIRI HILIR -- Bakamla RI menciduk sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di Perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (15/2/2025). Penangkapan itu merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Satgas Cendana Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kesuksesan operasi itu merupakan hasil laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Riau. Berdasarkan laporan di lapangan, tim gabungan melakukan pendalaman dan patroli melalui unsur KN Pulau Dana-323 di Perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Sekitar pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran. "Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB," ucap Umar Dani.

Saat pemeriksaan, kata Umar, petugas tidak menemukan awak kapal salam sekali. Meski begitu, tim gabungan menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai. "Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Umar.

Dia pun segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara," ucap Umar.

× Image