Home > Pertahanan

Jenderal Maruli Geram TNI Diserang, Tuding Mereka Agen Asing

Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Kami akan loyal 100 persen dengan keputusan.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025). Sumber: Seputar Militer
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025). Sumber: Seputar Militer

OGAN KOMERING ULU -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sedang bergulir di Komisi I DPR RI. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun perwira tinggi (pati) hingga 60 tahun.

Maruli menyebut, keputusan itu merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek. Termasuk mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan didiskusi, yang akan dilaksanakan besok," ucap Maruli di Puslatpur Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu (12/3/2025).

Maruli pun menyinggung tentang aturan prajurit TNI aktif yang masuk kementerian dan lembaga lain. Dia meminta agar status prajurit TNI yang menduduki jabatan di kementerian maupun lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik di publik. Dia menegaskan, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal 100 persen dengan keputusan," kata Maruli.

× Image