Jadi Beli Jet Tempur F-15? Kemenhan: Keputusan di Kemenkeu

JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masih mengkaji tindak lanjut pembelian pesawat jet tempur F-15EX dari Boeing. Selama belum ada kontrak pembelian yang ditandatangani, maka belum ada keterikatan untuk membeli. Kepala Biro Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Frega Wenas mengatakan itu ketika menanggapi pertanyaan salah seorang peserta webinar "Kamu Bertanya, Kemhan Menjawab" yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Frega menyatakan, pembelian alutsista harus dikalkulasi secara cermat terkait dengan unit yang akan dibeli dan kebutuhannya agar selaras dengan kekuatan keuangan negara. Terlebih lagi, kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia saat ini yang sedang dalam situasi tidak ideal sehingga pemerintah perlu ada penyesuaian anggaran.
Menurut Frega, Kemenhan ada pada posisi mendukung keputusan pemerintah. "Kembali lagi nanti keputusan ada di pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan," ujar Frega.