Home > Nasional

Panglima Perintahkan TNI Jaga Semua Kantor Kejati dan Kejari

Sebanyak 30 personel TNI dikerahkan menjaga kejati dan 10 personel mengamankan kejari.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengamanan kantor kejari dan kejati di seluruh Indonesia. Sumber: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengamanan kantor kejari dan kejati di seluruh Indonesia. Sumber: Puspen TNI

JAKARTA -- Beredar Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 tentang pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Surat yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru berisi pengerahan personel TNI AD untuk menjaga kantor kejati dan kejari mulai pekan pertama Mei 2025 sampai selesai.

Selain itu, personel juga wajib dilengkapi alat pengamanan selama bertugas. "Satu satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melaksanakan pengamanan kejati dan satu regu 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di kejari," demikian surat tersebut dikutip di Jakarta, Ahad (11//2025).

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, surat telegram tersebut bersifat biasa. Menurut dia, pengerahan pasukan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei.

× Image