Pigai Pertanyakan Kehadiran Luhut di Acara Apdesi tak Berkaitan Tupoksi Kemenko Marves
JAKARTA -- Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai mempertanyakan kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2022). Pigai mempertanyakan mengapa Luhut bisa datang di acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut.
Menurut dia, masalah Apdesi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, yang tidak berada di bawah langsung Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves. Pigai pun mempertanyakan kapasitas Luhut di acara itu.
Pasalnya, Kementerian Desa berada di bawah tanggung jawab Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pun dengan Kemendagri berada di bawah koordinasi Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
"Kementerian Desa itu urusan Menko apa? Serius! DPR RI wajib panggil Pak Luhut tanya tupoksinya apa? Atau kalau LBP tidak tahu beritahu beliau? Kok LBP urus Kementerian Desa? Bukannya urusan PMK dan Presiden atau Wapres," ucap mantan komisioner Komnas HAM tersebut di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Dia pun menggugat Jokowi yang membiarkan Luhut ikut hadir di acara yang bukan termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenko Marves. Pigai juga menyeru kepada DPR untuk memanggil Luhut guna meminta klarifikasi atas kepasitasnya yang hadir di acara Apdesi.
"Gimana itu namanya etika pemerintah dan birokrasi?" kata Pigai menggugat acara Apdesi. Dalam acara tersebut, sempat terlontar dukungan dari kepala desa yang menginginkan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.