Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap PMI Ilegal Tujuan Malaysia
KARIMUN -- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama Tim Gabungan Satgas TNI AL menciduk pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal di Pelambung, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Ahad (18/8/2024). Mereka dideteksi akan diselundupkan untuk bekerja di Malaysia.
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova menjelaskan, peristiwa itu berawal saat tim F1QR Lanal TBK pada pukul 19.30 WIB, mendeteksi adanya pergerakan satu unit boat pancung melintas tanpa lampu navigasi. Menyikapi hal itu, tim bergerak untuk melaksanakan pengejaran. Mereka berhasil menghentikan dan mengamankan boat pancung beserta penumpang di dalamnya.
Saat pemeriksaan diperoleh keterangan boat pancung ditumpangi total enam orang, yang terdiri dua orang terduga tekong berinisial T (nahkoda) dan M (pemilik boat pancung) beserta tiga orang diduga PMI nonprosedural berinisial M (40 tahun), N (44), dan G (25). "Serta orang warga negara Malaysia berinisial M," ucap Anro dalam siaran pers di Kabupaten Karimun, Selasa (20/8/2024).
Petugas pun menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit Speedboad pancung mesin Yamaha 2x40PK, tiga paspor WNI, satu kartu CIDB Malaysia, satu tanda identitas Malaysia, empat kartu tanda penduduk (KTP), enam ponsel, lima tas, uang sebesar Rp 430 ribu, serta sejumlah uang Ringgit.
Anro menyampaikan, sampai saat ini, semua penumpang dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk menjalani pemeriksaan. "Dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses lanjut," ucap Anro.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespon segala bentuk tindak ilegal yang berada di wilayah perairan Indonesia, serta bersinergi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.