Home > Nasional

Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura Gagalkan Penyelundupan Sabu

Pelaku RR mencoba menyelundupkan 25 kantong yang berisi ganja 600 gram dari Pelabuhan Jayapura ke Manokwari.
Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan ganja di Pelabuhan Jayapura, Papua. Sumber: Seputarmiliter.id
Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan ganja di Pelabuhan Jayapura, Papua. Sumber: Seputarmiliter.id

JAYAPURA -- Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura mampu menangkap terduga kurir beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 600 gram yang akan dibawa menuju Manokwari. Penangkapan berlangsung di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (4/10/2024).

Kronologi peristiwa itu berawal pada hari Jumat dini hari WIT, prajurit Yonmarhanlan X Jayapura melaksanakan pemeriksaan tiket penumpang yang akan menaiki Kapal Gunung Dempo. Kapal itu akan berlayar dengan rute Jayapura-Nabire-Wasior-Manokwari-Sorong-Makassar-Surabaya-Jakarta.

Tak berselang lama, prajurit Yonmarhanlan X mencurigai pelaku yang membawa tiket yang tidak sesuai dengan identitas asli. Petugas pun segera melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pelaku. Hasilnya, didapatkan bungkusan plastik sebanyak 25 kantong yang berisi ganja di dalam tas ransel milik pelaku. Pelaku sempat mencoba untuk kabur dengan berlari keluar dari tempat pemeriksaan tiket.

Namun berhasil digagalkan oleh penumpang dan buruh TKBM yang ada di sekitar tempat pemeriksaan tiket. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial RR, asal Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu KTP, dua foto 3x4, satu botol minyak kelapa, satu tas ransel warna loreng TNI, dua kaus, dan 25 kantong plastik berisi ganja kering seberat 600 gram," kata Asisten Operasi (Asops) Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono di Kota Jayapura, Jumat.

Pelaku diduga merupakan seorang kurir narkoba, karena pada saat perjalanan dari Manokwari menuju Jayapura, RR berkenalan dengan seorang pemuda berinisial BK. Mereka saling mengenal hingga minum miras di atas kapal.

BK meminta pelaku untuk menaikkan barang haram tersebut ke atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Jayapura, dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.Selanjutnya BK juga menjanjikan akan memberikan tambahan uang lagi sebesar Rp 1 juta jika berhasil mambawa barang haram tersebut sampai di Pelabuhan Manokwari.

Keduanya sudah mengatur rencana di atas kapal sambil melakukan minum miras bersama dan keduanya sepakat dengan rencana yang sudah diatur. Kolonel Yustus menjelaskan, ganja tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan melakukan penimbangan langsung yang disaksikan oleh prajurit Yonmarhanlan X Jayapura bersama anggota Polsek KP3 Laut dan prajurit Lantamal X Jayapura.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut. Menurut Yustus, Lantamal X Jayapura berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dan BNNP Papua dalam memberantas penyelundupan serta pengedaran narkoba di Jayapura.

"Keberhasilan suatu operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini Yonmarhanlan X Jayapura sebagai satuan kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari sinergitas bersama TNI AL, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait serta peran dukungan nasyarakat sebagai informan, dalam melaksanakan pengamanan jalur laut di perairan wilayah kerja Lantamal X guna mencegah masuknya segala bentuk penyelundupan barang ilegal dan terlarang," ucap Yustus.

× Image