Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Land Cruiser dari Malaysia
NUNUKAN -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad mengukir prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia. Upaya penggagalan dilakukan personel Pos Tembalang berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya mobil berwarna abu-abu metalik melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (16/11/2024).
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan, kronologi tersebut bermula ketika personel jaga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. "Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang," jelasnya di Nunukan, Ahad (17/11/2024).
Dalam sweeping tersebut, tim Satgas Pamtas Yonarmed menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39 tahun) dan penumpang YT (39). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kata Adhy, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.
Menurut Adhy, petugas di lapangan pun membawa mobil itu ke pos terdekat untuk kemudian diserahkan kepada Bea Cukai. Dia menyebut, keberhasilan jajarannya merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
"Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan," ujarnya.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro turut memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Yonarmed 11 Kostrad. Menurut dia, kebersihan mencegah aksi penyelundupan itu terjadi karena koordinasi yang baik. "Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini," kata Danang.
Kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya pun telah diserahterimakan oleh Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada antor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan," kata Letkol Adhy.