Panglima Singgung UU TNI Sudah 21 Tahun Belum Pernah Direvisi

JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025).
Jenderal Agus menyampaikan, UU TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. "Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan," ujarnya.
Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI pada era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya. Menurut dia, TNI harus adaptif terhadap tantangan zaman.
"TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan," jelas Agus.
Dia menekankan, perubahan strategi, teknologi, dan kebijakan sejak UU Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Agus menegaskan, pentingnya revisi UU agar peran dan fungsi TNI tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara. Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.
"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," kata mantan KSAD itu.
Dalam RDP tersebut, turut hadir KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, Wakil KSAL Laksdya Erwin S Aldedharma, Irjen TNI Letjen Mohammad Saleh Mustafa, hingga Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto.