GOTO Rilis Prospektus, Lepas Saham di Kisaran Rp 316-Rp 346 Sambut IPO
JAKARTA -- Perusahaan hasil merger PT GoTo Gojek Tokopedia akhirnya merilis prospektus untuk menyambut initial public offering (IPO) atau rencana penawaran umum perdana saham. Ringkasan prospektus menyatakan, GoTo akan melepas 48 miliar saham baru seri A dengan opsi penambahan sebanyak-banyak 52 miliar saham dalam rangka proses IPO.
Jumlah tersebut mewakili 4,35 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan. Dengan harga saham di kisaran Rp 316-Rp 346, GoTo memperkirakan akan menghimpun dana sekurang-kurangnya Rp 15,2 triliun, yang tentu akan menjadi salah satu IPO terbesar dalam sejarah Indonesia.
Hanya saja, nilai yang bakal diraih GoTo masih jauh di bawah perolehan IPO Bukalapak (BUKA) pada Agustus 2021 yang berhasil meraup dana masyarakat mencapai Rp 21,9 triliun. Hanya saja, saat itu emitan BUKA melepas sekitar 25 persen kepemilikan saham di angka Rp 850.
Prospektus GoTo tersebut menunjukkan optimisme perusahaan dalam melantai di bursa, di tengah dinamika pasar modal yang menarik untuk dicermati. Sejumlah bagian dari prospektus IPO GoTo menyoroti bentuk optimisme tersebut, demi menjaga keyakinan para calon investor.
Misalnya saja, prospektus menyebutkan adanya opsi greenshoe yang dapat digunakan oleh GoTo demi menjaga stabilisasi harga. Apabila harga saham menurun di bawah tingkat harga IPO, opsi greenshoe dapat dilakukan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 15 persen saham dari jumlah yang ditawarkan pada saat IPO, dalam jangka waktu maksimal 30 hari.
Apabila dijalankan, total saham IPO GoTo milik masyarakat akan menjadi 5,0 persen. Dan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 52 miliar lembar saham, termasuk saham yang telah ditawarkan pertama pada proses IPO.
Selain tersedianya opsi greenshoe, IPO GoTo juga menerapkan sistem mengikuti skema saham dengan hak suara multipel atau multiple voting shares (MVS), yang telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK nomor 22/POJK.04/2021. OJK telah menerbitkan Peraturan OJK nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel pada Desember 2021.
Regulasi tersebut mengizinkan para pendiri perusahaan yang memiliki jenis saham multipel untuk memiliki hak suara lebih banyak dari jenis saham lainnya. Tujuannya adalah agar para pendiri perusahaan dapat memastikan perusahaan tetap berjalan dalam visi dan agenda yang telah ditetapkan mereka.
Ketentuan ini dibarengi dengan periode ‘kunci’ (lock up) yang mewajibkan para pemegang saham eksisting agar tidak dapat menjual sahamnya dalam periode yang beragam, antara delapan bulan hingga dua tahun setelah IPO. Ketentuan ini menunjukkan komitmen GoTo untuk tidak menjadikan IPO sebagai cara keluar cepat bagi para pemegang saham eksisting tersebut.