Home > Ekonomi

Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU

KPPU menetapkan Fuad Bawazier, Burhanuddin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai dewan penasihat.
Selain dewan penasihat, KPPU juga melantik tiga tokoh sebagai dewan pakar.
Selain dewan penasihat, KPPU juga melantik tiga tokoh sebagai dewan pakar.

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh masyarakat, yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU. Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.

Khusus untuk Fuad dan Burhanudin, keduanya merupakan orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Fuad dan Burhanudin selama ini kerap hadir di berbagai pertemuan dengan Prabowo, dan ikut berjuang selama kampanye.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa optimistis, lembaganya bisa menjadi lebih baik dengan kehadiran struktur dewan penasihat. "Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat muruah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Fuad Bawazier merupakan Menteri Keuangan RI periode 1998 yang juga pernah menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Adapun Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid dan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008.

Sedangkan Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU periode 2009-2010 dan anggota KPPU periode 2006-2012. Sahala liau juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN. Selain dewan penasihat, KPPU juga menunjuk tiga pakar sebagai dewan pakar guna mengoptimalkan peran lembaga pengawas di masyarakat.

Dewan pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024. Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat, Kamis.

× Image