Wakil Ketua Komisi I DPR Pertanyakan Fungsi Lemhannas dan Wantannas
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mempertanyakan fungsi dan keberadaan Lembaga Ketahanan Masyarakat (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Hal itu lantaran keberadaan dua lembaga tersebut tidak lagi berperan strategis. Bahkan, keberadaannya seolah antara ada dan tiada.
Utut pun menyentil, pejabat TNI dan Polri yang ditempatkan di Lemhannas seolah untuk posisi buangan. Dia pun ingin agar keberadaan dua lembaga tersebut bisa berperan strategis seperti sebelumnya. Pasalnya, dulu calon kepala daerah harus menempuh 'pendidikan' dulu di Lemhannas. Sekarang, kondisi berbeda jauh.
"Yang ke depan harus kita pikiran Pak Gubernur, Pak Sesjen. Ini lembaga mau di kemanain, where are you going to? Kalau zaman Pak Harto, saya tidak pernah stereotip terhadap satu pemerintahan, Lemhannas adalah salah satu requirement untuk jabatan bupati, gubernur. Jadi orang mau datang, ," kata Utut saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Lemhannas dan Wantannas di ruang Komisi I DPR, kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sekaligus Wakil Gubernur Lemhannas Letjen Eko Margiyono dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas Laksdya Tolhas Sininta Nauli Basana (TSNB) Hutabarat datang langsung dalam RDP tersebut. Utut bahkan membandingkan Sekretariat Utama (Sestama) Lemhannas Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak yang saat ini berpangkat bintang tiga, namun jabatannya lebih strategis ketika masih menjadi Kapolda Sumatra Utara (Sumut) atau Sulawesi Utara (Sulut) saat bintang dua.
"Kalau sekarang siapa (mau datang ke Lemhannas)? Wantannas minta maaf, apalagi, di sini bapak-bapak orang hebat semua, bintang tiga itu lulusnya setiap jenjang susah Pak Panca duku Kadapol Pak, orang mau ketemu Pak Kadapol (Kapold) antrenya bisa dua bulan. Sekarang di sana (Lemhannas) dugaan saya yang mau bertamu juga jarang, nah ke depan ini Wantannas seperti apa?" ucap Utut menggugat.
Dia pun ingin keberadaan Lemhannas dan Wantannas bisa berkontribusi lebih bagi jalannya pemerintahan. Apalagi, dua lembaga itu sangat strategis ketika era pemerintahan Orde Baru, lantaran berbagai sarannya pasti didengar dan digunakan oleh Presiden Soeharto. Utut pun mendorong agar Lemhannas dan Wantannas ikut memanfaatkan revisi Undang-Undang (UU) TNI dan Polri yang sedang berjalan.
Dengan begitu, perwira tinggi (pati) TNI-Polri yang berdinas di Lemhannas dan Wantannas bisa berkontribusi untuk negara. "Saya berkata gini berani karena sekarang ada RUU TNI dan Polri yang akan masuk Potensi teman-teman TNI akan bisa ke semua kementerian, lembaga. Minta maaf kalau selama ini di pikiran teman-teman inilah tempat parkir (Lemhannas dan Wantannas) para petinggi TNI maupun Polri. Ini yang harus kita perbaiki," ucap politikus PDIP itu.
Utut juga menyinggung, berbagai kajian yang dibuat Lemhannas dan Wantannas pasti tidak akan digunakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Jokowi yang dikelilingi para relawan pasti lebih mendengar masukan dari ormas Projo dan Bara JP daripada dua lembaga resmi negara tersebut.
"Susah Pak, nggak mungkin, presiden lebih denger Projo ketimbang Wantannas. Presiden lebih dengar BaraJP ketimbang gubernur Lemhannas. Lantas kita mau letakkan di mana?" ujar Utut.