Home > Pertahanan

TNI Berhasil Habisi Wakil Panglima OPM Kodap XII/Lanny Jaya

Prajurit TNI mampu membuat dedengkot OPM di Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tidak bernapas lagi.
TNI berhasil melumpuhkan dedengkot OPM di Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Sumber: Puspen TNI
TNI berhasil melumpuhkan dedengkot OPM di Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Sumber: Puspen TNI

JAKARTA -- Prajurit TNI mampu membuat salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tidak bernapas lagi. Korban diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, prajurit TNI berhasil melaksanakan operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIT. Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan sejak 2014.

Yang bersangkutan memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan. Di antaranya, penyerangan Mapolsek Pirime (2012), pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), pengadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014), dan kasus lain yang melibatkan OPM.

Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda.

Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 65 ribu, plus satu buah noken.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).

Menurut dia, operasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kristomei menegaskan, seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua," kata Kristomei.

Dia menegaskan, TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua. "Demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," ucap Kristomei.

× Image