Operasi Koops Habema TNI Tewaskan 8 OPM Jelang HUT Ke-80 RI

JAKARTA -- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Operasi Harus Berhasil Maksimal (Koops Habema) secara intensif menggelar patroli dan melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Kegiatan itu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah meningkatnya potensi ancaman dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Saat melaksanakan penyisiran di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, yang diduga menjadi lokasi persembunyian OPM jaringan Tenggamati Enumbi pada 8 Agustus 2025, satuan tugas (satgas) disambut kontak tembak. Saat mendekati sasaran, pasukan mendapat tembakan dari arah posisi lawan sehingga terjadi kontak senjata.
Tiga anggota OPM tertembak dan salah satunya diduga Tenggamati Enumbi. Kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke arah timur sambil membawa korban tertembak. Dari lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa dua pucuk pistol, dua unit radio komunikasi HT (Baofeng dan WLAN), puluhan butir amunisi berbagai kaliber, satu bendera Bintang Kejora, tiga unit telepon genggam, power bank, magasin senjata, dan perlengkapan tempur lainnya.
Berdasarkan arsip kepolisian, Tenggamati Enumbi pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua melalui Surat Nomor 01/I/2014/DIT RESKRIMUM tanggal 23 Januari 2014 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pos Polisi Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya. Sayangnya, Tenggamati belum tertangkap.
Pada 11 Agustus 2025 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pasukan kembali terlibat kontak senjata dengan kelompok OPM Kodap VIII Kemabu. Dalam kejadian tersebut, satu anggota OPM bernama Dece Mujijau yang merupakan tokoh di bawah pimpinan Sabinus Waker, tewas.
Aua anggota OPM lainnya yakni Daume Maeseni dan Sabinus Joani, mengalami luka tembak. Sementara itu, prajurit TNI menyita barang bukti berupa empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu tas selempang, satu HP Android, dan satu kalung OPM.
Pada 12 Agustus 2025 di sekitar Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, kelompok OPM mencoba melakukan serangan balasan. Namun, kesigapan satgas membuat serangan balik berhasil digagalkan.
Kontak senjata tersebut mengakibatkan dua anggota OPM tewas, yakni Teleginus Maiseni, tokoh gerombolan OPM Kemabu, beserta ajudannya Seprianus Maiseni. Barang bukti yang diambil dari OPM, mencakup dua gelang, dua kalung, dua cincin perak, dua cincin OPM, dan satu pasang sarung tangan.
Rangkaian peristiwa ini membuktikan bahwa kelompok separatis bersenjata secara konsisten menjadi pihak yang mengganggu stabilitas keamanan, melakukan penyerangan terlebih dahulu, serta mengintimidasi masyarakat. Tindakan mereka mengancam jalannya pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban umum di wilayah Papua.
Panglima Koops Habema Mayjen Lucky Avianto menjelaskan, operasi lapangan itu merupakan angkah yang tidak dapat ditawar untuk menjamin keamanan rakyat. "Rangkaian penyisiran ini merupakan langkah tegas dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat. Aparat tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang berupaya mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan warga," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi melawan OPM dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut juga sesuai dengan Tugas Pokok TNI seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI.
"Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua," ujar Kristomei.