Home > Pertahanan

Pakar Militer Soroti Terlalu Banyak Pati di Organisasi Puskesad

Saran cukup tiga pati yang menyandang bintang. Kapuskesad merangkap Kepala RSPAD, Waka Puskesad merangkap Waka RSPAD, dan Inspektur Puskesad.
RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta Pusat. Sumber: Antara
RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta Pusat. Sumber: Antara

JAKARTA -- Pengamat komunikasi militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengkritik struktur organisasi di TNI AD. Dia pun merujuk Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025, terlalu banyak menampung perwira tinggi (pati).

Ginting mencatat, organisasi Puskesad memiliki tujuh pati. Di antaranya, Kepala Puskesad dan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang merupakan posisi pati bintang dua maupun Wakil Kepala (Waka) Puskesad dan Inspektur Puskesad masing-masing diisi pati bintang satu.

"Kemudian, Waka RSPAD, Kapoksahli (Kepala Kelompok Staf Ahli) RSPAD, dan Ketua Komite Medik RSPAD diduduki bintang satu," ucap Ginting kepada Seputar Militer di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dia pun membandingkan lima organisasi pusat utama di TNI yang hanya memiliki lima pati. Struktur itu mencakup Infanteri, Kavaleri, Artileri Medan (Armed), Artileri Pertahanan Udara (Arhanud), dan Zeni.

Sementara organisasi pusat lainnya hanya terdiri tiga pati. Di antaranya, Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Pusenerbad), Pusat Komunikasi dan Elektronika Angkatan Darat (Puskomlekad), Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Bekangad), serta Pusat Polisi Militer Angkatan darat (Puspomad).

"Bahkan Hukum, Ajen, Topografi, Keuangan, hanya memiliki satu pati. Korps Kesehatan itu hanya pendukung layanan. Bukan satuan bantuan tempur (satbanpur) apalagi satuan tempur (satpur)," kata Ginting.

Kondisi seperti itu, yaitu Puskesad punya tujuh jabatan pati bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan organisasi atau korps lainnya. Bahkan organisasi AD menjadi tidak sehat. Dia pun menyarankan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengkaji ulang struktur Puskesad.

"Saran cukup tiga pati. Kapuskesad merangkap Kepala RSPAD, Waka Puskesad merangkap Waka RSPAD, dan Inspektur Puskesad yang menyandang pangkat bintang dua dan satu," ucap Ginting. Bagi dia, Kapoksahli dan Ketua Komite Medik, tidak perlu dijabat pati.

× Image