Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri
JAKARTA -- Kematian Lettu Laut (K) dr Eko Damara NRP 23057/P pada 27 April 2024, menimbulkan spekulasi di masyarakat. Apalagi, dokter Satgas Pamtas Mobile RI-Papua Nugini (PNG) Yonif 7 Marinir tersebut dinilai meninggal tak wajar oleh pihak keluarga.
Adapun almarhum dr Eko Damara ditemukan tidak bernyawa di Kotis Koramil Dekai, Kodim 1715/Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, lima pekan lalu. Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi pun memberikan penjelasan mengenai penyebab dr Eko Damara bunuh diri.
"Sebetulnya jujur saya sampaikan, selaku Komandan Korps Marinir tidak ingin menyampaikan hal ini di depan rekan-rekan media. Saya sudah berupaya, berusaha berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk diselesaikan atau bermediasi secara kekeluargaan guna menjaga marwah dan martabat keluarga almarhum, tetapi berjalannya waktu pihak keluarga mengambil langkah lewat jalur media," ucap Endi di Puskodal Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Menurut Endi, Korps Marinir dari awal ingin sekali menjaga muruah dan martabat keluarga almarhum, tetapi Tuhan berkendak lain. Berdasarkan hasil investigasi, sambung dia, dapat disimpulkan meninggalnya dr Eko Damara 100 persen karena bunuh diri.
Hal itu diperkuat dengan bukti hasil investigasi dan saksi saat kejadian yang di hadirkan dalam konferensi pers secara virtual langsung dari Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Endi menyampaikan dari hasil investigasi, dr Eko Damara menembakkan diri dengan Senjata SS2 Varian 1 dalam keadaan duduk.
Saat bunuh diri, badan korban bersandar di dinding serta posisi kedua kaki korban lurus ke depan. Endi menekankan, dapat dipastikan dr Eko Damara melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjata SS2-V1 dengan tangan kanan memegang pistol grip sedangkan tangan kiri memegang lade senjata dan ujung laras menempel pada pelipis kanan.
Posisi kepala miring ke kanan dan menembak diri dengan cara menarik picu senjata SS2-V1 menggunakan ibu jari tangan kanan. "Karena hentakan tembakan tersebut mengakibatkan kepala terhempas ke kiri, laju proyektil menembus dari pelipis kanan ke tempurung kepala bagian kiri atas," ujar Endi.
Menurut Endi, dari hasil investigasi penyebab kematian bunuh diri perwira berpangkat lettu itu karena yang bersangkutan terlilit utang sekitar Rp 819 juta. Adapun uang itu digunakan untuk judi online. Almarhum meminjam uang di beberapa bank juga perorangan, baik dilingkungan satgas maupun sebelum satgas," ujar Endi.
Di akhir sesi konferensi pers, Endi mengajak jajaran Korps Marinir untuk mendoakan dr Eko Damara. "Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah SWT, Kita yakin dan percaya Tuhan adalah Maha Pemaaf, pemaafnya Tuhan lebih besar dari dosa yang kita perbuat," ucap Endi.