Home > Pertahanan

TNI AL Sudah Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Sepanjang 15,5 KM

Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut sekitar 14,66 KM.
Prajurit TNI AL membongkar pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (26/1/2025). Sumber: Seputar Militer
Prajurit TNI AL membongkar pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (26/1/2025). Sumber: Seputar Militer

JAKARTA -- Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta bersama instansi maritim dan nelayan berhasil membongkar lebih dari separuh pagar laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga Ahad (26/1/2025), total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan sepanjang 15,5 kilometer (km) yang terbagi menjadi tiga titik.

Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut sekitar 14,66 KM. Adapun total pagar laut yang terpasang membentang di Kabupaten Tangerang mencapai 30,16 KM. Hingga kini semua pihak masih terus berusaha membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025.

Adapun tim gabungan yang terlibat pada pembongkaran pada Ahad, sebanyak 475 personel. Mereka terdiri prajurit TNI AL, Bakamla, Polair, serta masyarakat nelayan. Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam tiga titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

Sedangkan sarana yang digunakan oleh tim gabungan untuk melaksanakan pembongkaran antara lain empat KAL/patkamla, enam sea rider, 13 perahu karet, dua rigid bouyancy boat (RBB), dan dua rigid hull inflatable boat (RHIB).Mereka dibantu perahu milik para nelayan yang hingga saat ini terus membantu membongkar pagar laut tersebut.

Personel tim gabungan yang diterjunkan tersebut terus berusaha untuk membongkar pagar laut tersebut. Dihadapkan kondisi cuaca angin dan gelombang yang cukup tinggi serta pagar bambu yang berlapis dan berukuran cukup besar, tidak menjadi kendala bagi tim gabungan bersama nelayan untuk terus mencabut pagar laut yang menghalangi akses nelayan.

Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

× Image